Minggu, 17 April 2016

Biaya-Biaya Transaksi Jual Beli Tanah

Kali ini saya ingin membagikan pengalaman saya saat bertransaksi jual beli tanah. Hal-hal yang perlu teman-teman ketahui adalah mengenai biaya-biaya yang ada saat melakukan transaksi. Selain tentunya harga dari objek tanah yang diperjual-belikan ada biaya-biaya lain yang perlu diperhatikan, seperti BPHTB dan PPh Penjual.

Dasar perhitungan BPHTB dan PPh Penjual adalah sebesar 5% dari NJOP atau Nilai Transaksi (mana yang lebih besar). Jika Nilai Transaksi 100juta sedangkan NJOP 150juta maka yang digunakan sebagai dasar perhitungan adalah NJOP sedangkan jika Nilai Transaksi 150juta dan NJOP 100juta maka Nilai Transaksi yang digunakan (Nilai NJOP bisa dilihat di slip tagihan PBB terakhir ya gan)

Selain itu ada satu hal lagi, yaitu biaya notaris/PPAT. Yap jika teman-teman bertransaksi jual beli tanah sebelum melakukan transaksi pembayaran ada baiknya cari dulu kantor notaris/PPAT yang akan digunakan (yang perlu diingat mereka punya wilayah kerja masing-masing, jadi tidak bisa notaris/PPAT dengan wilayah kerja Jakarta menjadi notaris untuk objek jual-beli di Bogor misalnya). Dikantor notaris/PPAT ini silakan tanya-tanya mengenai perhitungan BPHTB, PPh Penjual, dan Biaya Notaris.

Tips dari saya, jangan melakukan pelunasan pembayaran sebelum checking status tanah ke BPN (ini bisa dibantu oleh kantor notaris gan). Kalau status BPN dah OK baru deh silakan lanjutkan transaksi ya :)

Info Ragam Indonesia: Pengalaman Menggunakan Jasa Transportasi Online

Info Ragam Indonesia: Pengalaman Menggunakan Jasa Transportasi Online: Transportasi online merupakan wacana yang sering diperbincangkan akhir-akhir ini. Seperti yang sudah banyak dikenal masyarakat Jabodetabek,...

Pengalaman Menggunakan Jasa Transportasi Online

Transportasi online merupakan wacana yang sering diperbincangkan akhir-akhir ini. Seperti yang sudah banyak dikenal masyarakat Jabodetabek, saat ini telah hadir layanan baru dalam transportasi online seperti Go-Jek dan Grab.

Sejak layanan tersebut hadir terutama di ibu kota Jakarta tempat saya tinggal, saya merasa terbantu dalam mobilitas saya sehari-hari ke tempat bekerja maupun saat ingin jalan-jalan bersama keluarga. Untuk ketempat kerja saya biasa menggunakan layanan Go-Jek dan Grabbike, sedangkan saat ingin jalan-jalan dengan anak dan istri saya menggunakan jasa GrabCar. Kelebihan dari jenis transportasi ini adalah kemudahan dalam mengorder dan biaya yang fix dan sudah deal saat pertama kita kirimkan order melalui aplikasi smartphone.

Masing-masing provider memberikan layanan yang memudahkan dalam mengirim order, tinggal klik lokasi penjemputan dan lokasi tujuan langsung muncul harga yang dikenakan, kalau OK tinggal deal langsung. Biar macet harga tidak berubah, lumayan aman buat kantong pegawai seperti saya, hehehe.

Jadi bagi yang ingin mencoba bisa download dulu aplikasinya dan langsung registrasi menggunakan email dan nomor hp langsung bisa order jasa ojek ataupun kendaraan roda empat yang diinginkan. Selamat mencoba :)